Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Korban Tewas Tertimpa Reruntuhan GOR KONI Manado Saat Gempa Besar, Warga Sario
Advertisement . Scroll to see content

BPJamsostek Bayar Klaim Rp197,3 Miliar, Naik 18,67 Persen Dibandingkan 2019

Jumat, 29 Januari 2021 - 19:25:00 WIB
BPJamsostek Bayar Klaim Rp197,3 Miliar, Naik 18,67 Persen Dibandingkan 2019
Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Hendrayanto. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manado membayar klaim kepada peserta di tahun 2020 sebesar  Rp197,3 miliar. Pembayaran tersebut diberikan untuk 19.301 klaim.

"Pembayaran klaim dilakukan kepada 19.301 kasus, baik jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JP)," kata Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Hendrayanto, melalui Kepala Bidang Kepesertaan, Adhisafah Curmacosasih, di Manado, Kamis (28/1/2021).

Pembayaran klaim tersebut memgalami peningkatan sebesar 18,67 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 hanya sebesar Rp166,58 miliar.

Realisasi pembayaran klaim ini merupakan total secara konsolidasi dari Kantor Cabang Pembantu Bitung, Minahasa, dan Kotamobagu.

Pembayaran klaim tersebut masih didominasi oleh Jaminan Hari Tua sebanyak 15.472 kasus dengan nominal Rp159,6 miliar kemudian disusul JKM sebanyak 761 kasus dengan nominal Rp29,9 miliar.

Kemudian, jaminan kecelakaan kerja 256 kasus dengan nominal Rp 4,8 miliar, serta jaminan pensiun 2.812 kasus dengan nominal Rp 2,8 miliar.

“Ada kenaikan signifikan pada klaim jaminan hari tua akibat pandemi Covid-19, ini imbas dari gelombang PHK akibat tutupnya operasional perusahaan,” jelas Adhisafah.

Dijelaskannya, selama pandemi Covid-19, pembayaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan walapun pengajuannnya melalui antrian online lewat protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik).

Prosedur klaim yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan sepenuhnya via online.

“Kemudahan ini dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim dari rumah,” kata Adhisafah.

Selain online, menurut Adhisafah BPJamsostek Manado juga sudah menerapkan Lapak Asik Onsite untuk memberikan kemudahan terhadap peserta secara onsite.

“Sistem ini memudahkan pengaturan antrean, sehingga lebih menghindari kontak fisik di area kantor cabang,” katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut