Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 51 Anggota Timsus Maleo Polda Sulut Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Bos Tambang Ilegal di Kotamobagu Ditangkap Polisi

Senin, 11 Mei 2020 - 22:14:00 WIB
Bos Tambang Ilegal di Kotamobagu Ditangkap Polisi
Kapolda Sidak tambang ilegal potolo di Kotamobagu
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, bos tambang potolo berinisial SW alias Sten akhirnya ditangkap oleh Resmob Polres Kotamobagu dirumahnya, Senin (11/5/2020) sore.

Penangkapan bos tambang ilegal yang ada di Kotamobagu

SW alias Sten adalah pengusaha tambang ilegal yang menggunakan alat berat, Pelaku juga tidak mempedulikan limbah dari hasil tambang. Tersangka juga tidak menngantongi satu pun izin tambang. Penetapan status tersangka itu setelah Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Royke Lumowa menginspeksi mendadak (sidak) ke Potolo Kotamobagu. Dari hasil sidak dan bukti-bukti yang dikantongi polisi akhirnya menetapkan status tersangka terhadap SW.

Kapolda sidak tambang ilegal potolo

Sebelum ditangkap SW alias Sten terlihat berada di rumah, di Jalan Bethesda Manado. Pelaku sedang berbicara dengan seorang di depan showroom miliknya. Tak lama kemudian datang pihak keluarga, selanjutnya pelaku akan keluar menggunakan mobil yang dibawa keluarganya.

Karena melihat pelaku akan keluar menggunakan mobil keluarga, Tim Resmob Polres Kotamobagu dibantu Tim Maleo langsung menyergap pelaku dan membawa pelaku dengan mobil pelaku dikawal oleh Tim Maleo dan Tim Resmob Polres Kotamobagu menuju ke Polres Kotamobagu.

"Sten sudah ditangkap, kerjasama oleh Tim Maleo dan Tim Resmob Polres Kotamobagu," kata Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa

Kapolda sidak tempat produksi tambang ilegal di potolo

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK juga membenarkan penangkapan itu."Iya tim Resmob Polres Kotamobagu yang tangkap," ucap Kapolres, Senin (11/5/2020) malam.

Editor: Arther Loupatty

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut