Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Bocah Tujuh Tahun di Manado Dilempar Pakai Kursi Plastik, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:21:00 WIB
Bocah Tujuh Tahun di Manado Dilempar Pakai Kursi Plastik, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Pelaku kekerasan inisial NM (48), warga Kecamatan Paal Dua diamankan pada Kamis (15/12) malam. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bocah lelaki berumur tujuh tahun. Kejadiannya di wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Kamis (15/12/2022) pagi.

“Pelaku berinisial NM (48), warga Kecamatan Paal Dua. Diamankan pada Kamis (15/12) malam, di wilayah setempat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/12) sore, di Mapolda Sulut.

Kronologi kejadian, awalnya ibu korban menanyakan ikat pinggang kepada pelaku yang saat itu sedang tidur, Kamis (15/12/2022) pukul 07.00 WITA, .

“Pelaku bangun dan tanpa sebab yang jelas kemudian melempar korban dengan menggunakan kursi plastik hingga mengakibatkan luka memar di bagian pelipis kiri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ibu korban yang tidak terima, kemudian melapor ke Polresta Manado beberapa saat usai kejadian. Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku saat berada di sebuah minimarket, sekitar pukul 20.00 WITA.

“Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut