Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Malu Almamater, Oknum Mahasiswa Ini Diringkus Polisi Gara-Gara Curi Motor di Tempat Kos

Selasa, 29 Juni 2021 - 07:51:00 WIB
Bikin Malu Almamater, Oknum Mahasiswa Ini Diringkus Polisi Gara-Gara Curi Motor di Tempat Kos
AM (25)  seorang mahasiswa asal Desa Ongkaw, Kelurahan Sinonsayang, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan ditangkap polisi. (Foto: Dok. Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Pelaku pencurian sepeda motor milik seorang perempuan bernama Dwi Julirianti berhasil ditangkap Tim Macan Polresta Manado bekerjasama dengan Polsek Sinonsayang, di Desa Ongkaw, Minahasa Selatan, Senin (28/6/2021). Pelaku berinisal AM (25) itu ternyata seorang mahasiswa.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di tempat kos korban di Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado pada Kamis (24/06/2021). Korban yang memarkir motornya kaget saat keesokan harinya motornya telah raib dari tempat parkir kosnya.

"Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di parkiran kosnya, kemudian esok harinya sekira pukul 07.30 Wita saksi Chyntia menanyakan motor korban namun korban tidak melihat motor tersebut alias telah hilang," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (29/6/2021).

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekira Rp.18.820.000. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Manado.

Tim Macan kemudian melakukan pengumpulan baket serta lidik dan akhirnya identitas pelaku pencurian tersebut terungkap. Pelaku berinisal AM (25)  seorang mahasiswa asal Desa Ongkaw, Kelurahan Sinonsayang, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan.

"Tim macan segera berkoordinasi dengan anggota polsek Sinonsayang untuk mengamankan pelaku.  Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku bersama barang buktu dibawa ke Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut