Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Ayah di Bitung Cabuli Anak Kandung selama 3 Tahun

Rabu, 10 Februari 2021 - 09:03:00 WIB
Bejat, Ayah di Bitung Cabuli Anak Kandung selama 3 Tahun
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Seorang ayah berinisial MM (32) di Kota Bitung tega mencabuli anak kandung. Korban sudah tiga tahun disetubuhi pelaku sejak tahun 2017.

Peristiwa ini terbongkar ketika korban yang berstatus sebagai pelajar ini menceritakan kejadian tersebut kepada wali kelasnya di sekolah.

Dalam kesaksiannya, korban yang saat itu akan meminjam uang untuk pulang ke tempat ibu kandungnya yang berada di Ternate, menceritakan aksi bejat sang ayah kandung kepada wali kelas. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan wali kelas korban ke Polres Bitung.

Mendapat laporan pengaduan tersebut, Satuan Reskrim Polres Bitung langsung bergerak dan mengamankan tersangka pada Selasa (9/2/2021) siang.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bitung dan kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat diamankan, tersangka mengakui jika tindakannya itu dilakukan dalam pengaruh mabuk. Saat ini tersangka memiliki isteri ketiga.

Undang-Undang yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI No.17 Thn 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut