Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sebut Pemasangan Baliho Bacaleg saat Ini Bukan Pelanggaran Kampanye

Kamis, 22 September 2022 - 06:14:00 WIB
Bawaslu Sebut Pemasangan Baliho Bacaleg saat Ini Bukan Pelanggaran Kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Junaidi Bawenti. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SANGIHE, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Junaidi Bawenti menyebut bahwa pemasangan baliho oleh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) saat ini bukan pelanggaran kampanye. Pasalnya sampai saat ini belum ada partai peserta pemilu.

"Pemasangan baliho yang dilakukan oleh perorangan maupun partai politik saat ini belum dikategorikan pelanggaran kampanye sebab sampai saat ini belum ada partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024," kata Junaidi Bawenti di Tahuna, Rabu (21/9/2022).

Menurut dia, saat ini masih tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilihan umum sehingga pengawasan pemasangan baliho tersebut belum menjadi kewenangan Bawaslu.

"Karena KPU belum menetapkan parpol peserta pemilu, maka pemasangan baliho oleh perorangan tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah daerah," tegasnya.

Dia mengatakan, Bawaslu akan melakukan penertiban ketika sudah ditetapkan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 oleh KPU.

"Kalau sudah ada penetapan partai politik peserta pemilihan umum dari KPU, maka Bawaslu sudah mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban setiap kegiatan parpol termasuk bakal calon anggota legislatif," katanya.

Saat ini kata dia, Bawaslu masih melakukan pengawasan terhadap verifikasi partai politik dan perekrutan anggota panitia pengawas kecamatan.

"Selain melakukan pengawasan terhadap verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, kami juga sementara melakukan penjaringan terhadap calon anggota panitia pengawas tingkat kecamatan," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut