Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Pisau Badik di Taman Kota, Pria Bertato Ini Ditangkap Polres Kotamobagu

Kamis, 04 Agustus 2022 - 12:03:00 WIB
Bawa Pisau Badik di Taman Kota, Pria Bertato Ini Ditangkap Polres Kotamobagu
 Pria berinisial KB (21) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang pria berinisial KB (21) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu. Dia kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di Taman Kota Kotamobagu saat tim sedang patroli.

“KB, Pemuda asal Bolaang Mongondow ini ditangkap di Taman Kota Kotamobagu pada hari Senin (1/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (4/8/2022).

Pria bertato ini ditangkap saat polisi melakukan patroli dan pemeriksaan senjata tajam di Taman Kota, di mana saat itu juga terjadi kasus pembunuhan di daerah tersebut.

“Mendapatkan informasi terkait pembunuhan di wilayah tersebut, polisi segera melakukan razia dan mendapati KB sedang membawa sajam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi pun akhirnya mengamankan KB dan melakukan interogasi terkait kasus pembunuhan salah satu warga Kotamobagu.

“Namun dari hasil pemeriksaan, KB ternyata tidak terlibat kasus pembunuhan. Terduga pelaku pembunuhan akhirnya berhasil diamankan pada hari Selasa (2/8/2022) dini hari,” katanya.

KB diancam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut