Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Korban Pakai Parang lalu Rampas HP, Warga Kotamobagu Ini Ditangkap Polisi  

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:37:00 WIB
Ancam Korban Pakai Parang lalu Rampas HP, Warga Kotamobagu Ini Ditangkap Polisi   
KA (29), warga Kotamobagu ditangkap polisi. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

KOTAMOBAGU, iNews.id – Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) disertai perampasan handphone ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Peristiwa tersebut terjadi di Molinow, Kotamobagu Barat, pada Rabu (16/3/2022) pagi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana, mengatakan, pelakunya seorang pria berinisial KA (29), warga Kotamobagu.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melancarkan aksinya, beberapa jam usai kejadian, di wilayah Kotamobagu,” ujar Iptu Dewa, Kamis (17/3/2022).

Kejadiannya, pagi itu korban bernama Ramdan sedang berada di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan pengancaman menggunakan sajam, kemudian merampas dua buah handphone milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kotamobagu,” kata Iptu Dewa.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut