Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

13 Komplotan Penipuan Online Ditangkap, Waspada Modusnya Menjebak

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:04:00 WIB
13 Komplotan Penipuan Online Ditangkap, Waspada Modusnya Menjebak
Bareskrim Polri menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online. (Foto: ilustrasi/kominfo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13 orang komplotan pelaku penipuan online ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri. Mereka ditangkap di beberapa daerah.

"Modus mereka mengirim modifikasi android package kit (APK) dan link phishing. Pelaku phishing melalui pengiriman aplikasi palsu dan link ilegal tersebut ditangkap di beberapa wilayah Indonesia yakni, Palembang, Makassar dan Banyuwangi," kata Dir Tipidsiber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Menurut Adi Vivid,erkara ini setelah dikumpulkan 29 laporan polisi di Polda jajaran terkait penipuan modifikasi APK.

Adapun ke-13 tersangka yang bertugas sebagai developer atau pembuat APK, yakni, RR, WEY dan AI. Sedangkan, 10 tersangka lainnya, dengan peranan sebagai agen database, social  engineering, penguras rekening dan penarikan uang, adalah, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP dan H.

Adi Vivid menyebut para pelaku bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda, seperti developer APK yang sudah dimodifikasi, agen database calon korban atau nasabah Bank, pelaku, social engineering, penguras rekening, dan pelaku penarikan uang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut