Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bontomarannu Sulsel Geram, Puluhan Makam Keluarga Digusur Sepihak Developer Perumahan

Sabtu, 11 November 2023 - 17:36:00 WIB
Warga Bontomarannu Sulsel Geram, Puluhan Makam Keluarga Digusur Sepihak Developer Perumahan
Puluhan makam di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) digusur dan ditimbun oleh developer perumahan. (Foto: Bugma).
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Puluhan makam di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) digusur dan ditimbun oleh developer perumahan. Sedikitnya ada 40 makam yang berada di atas lahan seluas 99 are itu yang digusur.

Permakaman yang sudah ada sejak 1933 itu telah rata ditimbun oleh developer perumahan. Bahkan, makam lainnya yang ada di sekitar juga terancam akan ditimbun oleh pengembang perumahan tersebut.

Ahli waris dan warga sekitar geram dengan ulah developer perumahan yang melakukan penggusuran tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu untuk proses pemindahan makam. Warga meminta agar penggusuran makam ini dihentikan.

"Hampir semua warga membawa keluarganya yang meninggal ke sini (permakaman). Perkiraan lima tahun ke depan sudah penuh dan butuh pengembangan, sehingga kami menentang di samping permakaman ini dibangun perumahan," ujar warga yang juga ahli waris permakaman, Nursyahril Daeng Se'Re di lokasi.

Dia menyampaikan, pemerintah daerah juga kaget dengan adanya penggusuran puluhan makam warga ini tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Pak lura, pak camat kaget. Kami juga baru tahu adanya kejadian ini," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut