Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota dan Sejumlah ASN Positif Covid-19, Balai Kota Makassar Ditutup Sementara

Sabtu, 12 Februari 2022 - 09:30:00 WIB
Wali Kota dan Sejumlah ASN Positif Covid-19, Balai Kota Makassar Ditutup Sementara
Balai Kota Makassar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menghentikan sementara aktivitas perkantoran di Balai Kota Makassar. Langkah ini dilakukan setelah banyaknya aparatur sipil negara (ASN) dan Wali Kota Ramdhan Pomanto positif Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar melalui surat edaran yang dikeluarkan, Jumat (11/2/2022), mengatakan penutupan sementara Kantor Balai Kota untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pegawai.

"Penutupan sementara untuk mencegah adanya penularan lebih luas dan klaster sehingga dianggap perlu dilakukan penutupan sementara," ujarnya.

Dalam surat edaran nomor 011/48/S.edar/BU/2022 disebutkan bahwa penutupan Kantor Balai Kota akan dilakukan mulai Senin 14 Februari hingga 16 Februari 2022. Sementara para pegawai diminta tetap bekerja dari rumah.

Balai Kota Makassarditutup mulai 14-16 Februari 2022 mendatang," ujarnya.

Dalam masa penutupan kantor itu, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah adanya droplet yang menempel di tempat umum.

Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan non ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi (handphone) agar tetap dapat melakukan koordinasi.

"Bagi seluruh ASN dan non ASN agar mengaktifkan handphone supaya bisa tetap berkomunikasi. Meskipun kantor ditutup sementara, pekerjaan tetap dilaksanakan dari rumah masing-masing," katanya.

Dalam surat edaran tersebut juga, Ansar meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penjagaan di Balai Kota Makassar, selama penutupan diberlakukan untuk memastikan keamanan kantor.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut