Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Sulsel Andi Sudirman Minta Aturan Penggunaan Masker Dipertegas

Kamis, 18 Juni 2020 - 12:10:00 WIB
Wagub Sulsel Andi Sudirman Minta Aturan Penggunaan Masker Dipertegas
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, meminta daerah-daerah zona merah, khususnya Kota Makassar, mempertegas aturan penggunaan masker. Tujuannya untuk mencegah virus corona semakin luas.

Dia mengatakan, kasus Covid-19 di Sulsel memang masih tinggi. Karena itu warga harus siap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker.

"Bagaimana protokol kesehatan bisa dilakukan secara maksimal. Salah satu yang paling penting dengan pemberlakuan penggunaan masker," kata Andi Sudirman di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (18/6/2020).

Sementara ini Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, memastikan akan bersikap tegas kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Sudah ada aturan dan sanksinya, sehingga warga wajib patuh pada ketentuan tersebut.

"Mulai hari ini dan besok akan mulai disosialisasikan. Kemudian tanggal 20 Juni sanksi aturan ini mulai berlaku," kata Yusran.

Pasien terkonfirmasi positif virus corona di Sulsel pada Rabu (17/6/2020), kembali melonjak. Tercatat ada penambahan 84 kasus baru, totalnya ada 3.200 orang di daerah tersebut terinfeksi Covid-19.

Sulsel merupakan provinsi dengan kasus corona terbanyak di luar Jawa, sekaligus tertinggi ketiga setelah setelah DKI Jakarta, 9.222 kasus, lalu Jawa Timur (8.303). Kasus Covid-19 di Sulsel kini jauh mengalahkan Jawa Barat (2.662).

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut