Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Viral Gadis di Makassar Menangis Mengaku Diperkosa 10 Pria, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:05:00 WIB
Viral Gadis di Makassar Menangis Mengaku Diperkosa 10 Pria, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Dua pemerkosa gadis di Makassar yang viral di media sosial saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi bergerak cepat merespons kasus video viralgadis cantik menangis histeris di jalan mengaku diperkosa 10 pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua pelaku ditangkap, salah satunya pacar korban.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, hasil penyelidikan dan fakta di lapangan, pelaku dugaan pemerkosaan hanya dua orang, bukan 10 pria seperti yang viral di medsos.

"Terduga pelaku dua orang berinisial AMR (28) dan AMS (20) bukan seperti informasi yang viral dan sudah kami tangkap," ujarnya, Sabtu (22/7/2023).

Menurutnya, salah satu pelaku merupakan pacar korban. Awalnya mereka berkenalan di media sosial lalu korban dijemput di Jalan Adiaksa dan dibawa pelaku ke rumah kos di Jalan Tanjung Malaka, Kecamatan Mamajang. 

Di lokasi tersebut, pelaku memerkosa korban. Setelah itu pelaku membawa korban ke salah satu homestay di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang.

Saat di homestay, pelaku pertama tertidur dan rekannya mengambil kesempatan dengan menyuruh korban ke kamar mandi. Saat dalam kamar mandi, korban diperkosa pelaku kedua.

Dalam kasus ini dari penyesuaian keterangan pelaku dan korban, hanya dua orang yang diduga melakukan pemerkosaan. Keduanya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 12  tahun kurungan penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut