Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: 1.652 Rumah Rusak, 3 Tewas dan 91 Luka-Luka
JAKARTA, iNews.id – Jumlah rumah rusak akibat gempa bumi dengan magnitudo 6,7 yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan sekitarnya pada Selasa (16/6/2026) lalu, terus bertambah. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Kamis (18/6/2026), tercatat 1.652 rumah rusak.
Selain rumah, jumlah korban tewas juga bertambah menjadi tiga orang. Sedangkan 6.412 warga terdampak bencana tersebut.
“Gempa mengakibatkan kerusakan pada sedikitnya 1.652 unit rumah, yang terdiri dari 1.472 rumah rusak ringan, 111 rumah rusak sedang, dan 69 rumah rusak berat di Sigi,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum dan sosial, meliputi 42 rumah ibadah, delapan gedung perkantoran termasuk Kantor Bupati Sigi dan BAPPERINDA, 13 bangunan sekolah, dua rumah adat, serta delapan jaringan air bersih.
"Selain itu, tercatat 17 orang mengalami luka berat dan 91 orang luka ringan, sementara 2.109 kepala keluarga atau 6.412 jiwa terdampak akibat bencana tersebut," ungkap Aam.
Pria yang akrab disapa Aam itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melaporkan Kabupaten Sigi menjadi wilayah yang terdampak paling signifikan.
"Tiga korban meninggal dunia masing-masing berada di Desa Ampera, Kecamatan Palolo, serta Desa Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki, dan satu korban lainnya yang telah terkonfirmasi dalam pendataan terbaru," ujar Aam.
Diketahui, gempa bumi tektonik bermagnitudo 6,7 terjadi pada Selasa (16/6/2026) pukul 11.27 WITA dengan pusat gempa berada di darat sekitar 42 kilometer tenggara Kota Palu, tepatnya di Kabupaten Parigi Moutong, pada kedalaman 10 kilometer. Gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Hingga Kamis (18/6/2026), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat telah terjadi 703 kali gempa susulan dengan magnitudo terbesar mencapai 5,2 dan terkecil 1,3. Sebanyak 25 gempa susulan dilaporkan masih dirasakan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sejak tanggal kejadian dan menunjuk Wakil Bupati Sigi sebagai Komandan Satuan Tugas Penanganan Darurat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng tengah memproses penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi.
Editor: Kastolani Marzuki