Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dendam Lama Berujung Maut di Jeneponto, Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kantongi Izin, Pasar Malam di Jeneponto Dibubarkan Petugas Gabungan

Selasa, 08 Maret 2022 - 07:59:00 WIB
Tak Kantongi Izin, Pasar Malam di Jeneponto Dibubarkan Petugas Gabungan
Ilustrasi pasar malam dibubarkan. (Foto: iNews/Herman).
Advertisement . Scroll to see content

JENEPONTO, iNews.id - Kegiatan pasar malam di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel ) dibubarkan oleh petugas gabungan TNI-Polri, Senin (7/3/2022). Alasannya, pengelola dianggap tak mengantongi izin operasional dari pihak pemerintah. 

"Kami terpaksa harus membubarkan kegiatan ini secara paksa karena tidak ada izin dari manapun," kata Kapolsek Tamalatea, AKP M Natsir, Selasa (8/3/2022).

Selain itu, pembubaran paksa tersebut dilakukan lantaran saat ini masih dalam kondisi Covid-19. Sehingga pemerintah saat ini berupaya keras melakukan penekanan penyebaran virus.

"Kegiatan ini dapat saja menimbulkan kerumunan warga sehingga penyebaran virus bisa saja terjadi," kata dia.

Meski pun pengelola mengantongi izin operasional, kata Natsi, pihaknya tak akan segan untuk menutup kegiatan ini.

"Biar ada izin, kami tetap akan tutup. Apabila pengelola nekat, maka kami akan memberikan pidana jika masih menggelarnya," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut