Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Tabrak IRT hingga Tewas, Sopir Truk di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:39:00 WIB
Tabrak IRT hingga Tewas, Sopir Truk di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara
Tangkapan layar ibu rumah tangga tewas terlindas truk saat jalan kaki (iNews/Jufri Tonapa)
Advertisement . Scroll to see content

TANA TORAJA, iNews.id - Sopir truk yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Tana Toraja, Sulawesi Selatan terancam enam tahun penjara. Sopir truk tersebut dinilai lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Dikenakan pasal 310 ayat 4 undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun," kata KBO Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Sette Marrung, Minggu (21/2/2021).

Dia mengatakan, sopir tersebut telah diamankan beserta truk nopol DP 8554 JB yang dikendarai saat menabrak korban.

Sementara itu korban NN (55) usai ditabrak truk sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.

Korban mengalami luka berat usai ditabrak dari belakang. Insiden tersebut terjadi saat korban berjalan kaki di Kota Makale, Kelurahan Bombongan.

"Saat itu (korban) ingin menyeberang jalan. Tiba-tiba datang mobil truk langsung menabrak," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut