Pria Dilamar Perempuan dengan Mahar Setengah Miliar, Begini Respons MUI Sulsel
MAKASSAR, iNews.id - Fenomena seorang perempuan melamar pria di Kabupaten Pinrang dengan uang panai Rp500 juta mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel.
Fenomena tersebut viral di media sosial dan masih menjadi perbincangan warga karena dinilai tidak lumrah di wilayah Sulsel.
"Sebenarnya tidak menjadi masalah, asalkan calon mempelai pria tetap memberi mahar, misalnya seperangkat alat shalat," ujar Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakri, Jumat (26/11/2021).
Berkaitan fenomena yang tidak lazim itu, kata dia, biasanya mempelai pria memberikan mahar ataupun uang panai (belanja) kepada calon mempelai perempuan sesuai tradisi adat Bugis Makassar.
Menurut Muammar, apabila seorang perempuan atau keluarganya melamar seorang laki-laki untuk dirinya, maka hal tersebut diperbolehkan di dalam syariat Islam.