Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Pos Polantas Terbakar saat Demo Omnibus Law di Makassar

Jumat, 09 Oktober 2020 - 09:55:00 WIB
Pos Polantas Terbakar saat Demo Omnibus Law di Makassar
Polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung bentrok. Massa membakar pos polisi lalu lintas (polantas) di dekat kantor dewan.

Aksi perusakan massa berlangsung pada Kamis (8/10/2020) petang. Situasi belum terkendali hingga malam hari, meski sebagian mahasiswa mulai meninggalkan lokasi.

Demonstrasi ini berlangsung di beberapa titik, seperti depan Kantor DPRD Makassar, depan Monumen Mandala Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Sultan Alauddin.

Informasi yang dihimpun iNews, sebanyak 220 orang diamankan polisi. Di antaranya 103 mahasiswa, 75 pelajar dan 45 warga sipil. Mereka diduga terlibat bentrok dengan aparat saat terjadi unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Makassar.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut