Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Rumah Keluarga Selebgram di Makassar

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:50:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Rumah Keluarga Selebgram di Makassar
Pemasangan garis polisi di lokasi penyerangan rumah warga. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penyerangan rumah keluarga selebgram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumlah pelaku dalam aksi tersebut diperkirakan mencapai 20 orang.

Pelaku yang diamankan berinisial MT (18). Dia ditangkap karena diduga ikut dalam penyerangan rumah Anggu Batary di Bumi Tamalanrea Permai Blok AD, Kecamatan Biringkanaya, 3 Januari lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pelaku yang diamankan baru satu orang. Sementara total penyerang rumah korban ada sekitar 20 orang.

"Yang lain sementara dalam pencarian anggota di lapangan. Dengan bukti petunjuk yang kita dalami," kata Kompol Agus, di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (6/1/2021).

Dia menjelaskan, dalam peristiwa tersebut, rumah keluarga selebgram wanita itu diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK) menggunakan motor berboncengan tiga. Para pelaku menyerang dengan melemparkan batu dan anak panah.

Petugas Polsek Biringkanaya yang mendapat informasi kejadian tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 Wita. Upaya penangkapan para pelaku sempat mendapat perlawanan dari kelompok diduga geng motor ini.

"Ada tiga orang pelaku yang mendekati anggota. Salah satu pelaku terlihat memegang busur beserta pelontarnya dan berupaya menyerang anggota. Lalu anggota memberikan tembakan peringatan sambil mengejar mereka," ujarnya.

Namun para pelaku berhasil kabur. Sementara MT ditinggal teman-temannya, sehingga dapat diamankan petugas. Motif penyerangan ini diduga karena dendam lama.

"Motifnya dendam lama. Jadi dulu mobil korban (Biondy) dirusak oleh kawanan geng motor pada malam pergantian tahun. Namun sempat mendapat perlawanan dari korban. Karena tidak puas mungkin menyerang lagi," katanya.

Saat ini MT masih menjalani proses hukum di Mapolsek Biringkanaya. Beberapa pelaku lain dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut