Polisi Tahan 70 Orang usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut
PALU, iNews.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menahan 70 orang pascabentrok tenaga kerja asing (TKA) China dengan pekerja lokaldi PT GNI, Morowali utara (Morut). Selain menewaskan dua orang dari pihak TKA dan pekerja lokal, bentrokan tersebut juga mengakibatkan kerugian material besar.
Dilaporkan pula terjadi penjarahan di asrama putri TKI serta pembakaran aset perusahaan.
Sekitar 70 orang telah ditahan kepolisian untuk diusut tuntas aksi anarkis tersebut.
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudi Sufariadi mengatakan, jajarannya serius menyelidiki bentrok antarkaryawan di PT GNI yang terjadi, Sabtu (14/1/2023) malam.
"Saya akan lakukan penyelidikan, kenapa ini sampai terjadi, jika ada tindak pidana maka kita lakukan penyelidikan," ungkapnya. Minggu (15/1/2023).