Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Intensif Terduga Bandar Narkoba Bawa 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:05:00 WIB
Polisi Periksa Intensif Terduga Bandar Narkoba Bawa 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi
Polisi menangkap terduga bandar narkoba di Makassar. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengembangkan penemuan barang bukti 40 kilogram (kg) sabu dan 4.000 pil ekstasi dari penangkapan dua terduga bandar narkoba. Penyidiki mendalami keterlibatan para pelaku yang merupakan sindikat dalam negeri atau internasional.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial SY dan BY masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk proses pengembangan serta jaringan mereka.

Untuk penetapan status, kata Zulpan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik masih memiliki kewenangan waktu 3x24 jam dalam hal menerapkan status kedua terduga itu.

Kombes Pol Zulpan mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak-pihak lain dalam hal membongkar jaringan peredaran narkoba baik di Sulsel maupun luar Sulsel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut