Polisi Kejar Dosen di Makassar Diduga Terlibat Penipuan Ijazah
MAKASSAR, iNews.id - Seorang dosen di Makassar ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus penipuan. Pelaku menjanjikan ijazah kepada korban tanpa kuliah.
Panit II Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Ahmad S Hajar mengatakan, ada sembilan orang menjadi korban. Pelakunya sejauh ini teridentifikasi dua orang, termasuk oknum dosen. Sementara satu pelaku lainnya telah diamankan wanita berinisial, TF (35).
"Aksi penipuan sudah kurang lebih satu tahun. Ada dua korban yang melapor karena tak menerima ijazah S1 yang dijanjikan para pelaku. Total korban ada sembilan orang tamatan SMA," Ipda Ahmad di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (18/11/2021).
TF diamankan petugas di kontrakannya di kawasan Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini Makassar, Rabu (17/11) sekira pukul 20.00 WITA. Dia diamankan bersama barang bukti kartu ATM yang diduga untuk menampung hasil tipuan.
"Para korban dimintai uang Rp8-10 juta guna mendapat ijazah," ujarnya.
Dia menambahkan, tersangka TF berperan sebagai pencari korban dengan iming-iming bisa memiliki ijazah tanpa kuliah. "Itu dilakukan atas suruhan oknum dosen yang DPO ini dengan dijanjikan iming-iming upah jika berhasil merekrut orang," katanya.