Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Geledah Kamar Kos Lokasi Penyekapan Sadis di Cileunyi Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Kamar Kos, Puluhan Pasangan Bukan Pasutri di Manggala Diamankan 

Minggu, 29 Agustus 2021 - 07:27:00 WIB
Polisi Gerebek Kamar Kos, Puluhan Pasangan Bukan Pasutri di Manggala Diamankan 
Tim Gabungan Polsek Manggala, Makassar, Sulsel, merazia rumah kos di Jalan Toa Daeng 3, Sabtu (28/8/2021) malam. Foto: iNews.id/Yoel Yusvin
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Manggala, Makassar, Sulsel, menggerebek kos-kosan di Jalan Toa Daeng 3, Sabtu (28/8/2021) malam. Dari hasil penggerebekan tersebut, puluhan muda-mudi bukan pasangan suami istri (pasutri) diamankan karena kedapatan tidur bersama bahkan diantaranya tidak memakai baju.

Polisi mengetuk satu per satu pintu kamar di rumah kos tersebut. Diketahui beberapa kamar kos menerima tamu yang menginap dan kedapatan tidur bersama, bahkan beberapa diantaranya diketahui masih berstatus mahasiswi perguruan di Kota Makassar.

"Didapati beberapa pasangan yang bukan suami istri di kamar. Jumlah penghuni kos yang kami dapat di lokasi ada sekitar 10 pasangan, semuanya bukan pasutri," kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady.

Edhy menyebutkan, pemilik kos hanya menyewakan kamar untuk satu orang. Namun penyewa mengundang teman untuk menginap.

Dia juga menyebutkan kasus ini berawal dari aduan warga yang merasa terganggu sehingga polisi memutuskan untuk melakukan razia dan memastikan berapa jumlah orang di dalam kamar kos. Dari puluhan pasangan yang diangkut, beberapa diantaranya merupakan karyawan swasta.

"Gabungan ada karyawan swasta dan mahasiswa. Seluruhnya kita bawa ke Mapolsek," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut