Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Pesta Miras di Pos Siskamling, Belasan Remaja di Makassar Dihukum Pushup

Sabtu, 05 September 2020 - 08:50:00 WIB
Pesta Miras di Pos Siskamling, Belasan Remaja di Makassar Dihukum Pushup
Remaja pesta miras di Makassar diamankan polisi. (Foto: iNews/M Nur Bone).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengamankan belasan pemuda di wilayah Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang pesta miras di pos siskamling kompleks perumahan. Mereka mendapat pembinaan dan diberi sanksi hukuman pushup.

Keberadaan remaja yang sedang pesta miras ini dilaporkan oleh warga yang berangkat ke masjid untuk Salat Subuh berjemaah. Mereka masih berada di pos tersebut sejak Jumat (4/9/2020) malam.

Aksi mereka mabuk-mabukan di pos tersebut dinilai meresahkan warga. Karena menganggu masyarakat yang sedang beristirahat. Karena itulah warga melaporkan belasan remaja ini ke Polsek Tamalanrea.

Saat petugas datang, mereka tak melarikan diri. Para remaja yang sedang dalam pengaruh minuman keras ini hanya menuruti imbauan polisi. Mereka digiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk mendapat pembinaan.

Setibanya di pos, anak-anak usia sekolah tingkat SMA ini lalu dihukum pushup. Setelah itu mereka dinasihati agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dapat menganggu kenyamanan warga.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut