Pernikahan Sedarah Kembali Terjadi di Sulsel, Ini Pengakuan Pelaku
LUWU, iNews.id - Kasus pernikahan sedarah kembali terungkap di Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang kakak di Kabupaten Luwu melakukan hubungan terlarang dengan adiknya yang berstatus janda hingga melahirkan dua orang anak.
Pelaku, Asri (38), kini diamankan ke Mapolsek Masamba setelah menikahi adik kandungnya BI (30). Hubungan tersebut dilakukan sejak 2016, saat pelaku tinggal satu rumah dengan adiknya, dan mengaku saling jatuh hati.
"Terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik itu dari informasi warga," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, kepada wartawan di Kabupaten Luwu, Sulsel, Sabtu (27/7/2019).
Masyarakat di Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, curiga dengan kakak beradik yang tinggal satu rumah tersebut dan memiliki dua orang anak.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan kakak-adik tersebut untuk proses pemeriksaan. Dari hasil interogasi, sang adik BI berstatus janda dua kali. Kini dia telah memiliki anak dari hubungan terlarang dengan pelaku.