Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebocoran Sumur Minyak di Sulsel Sebabkan Sawah Gagal Panen, Perusahaan Akan Beri Kompensasi
Advertisement . Scroll to see content

Percepat Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gandeng Pemkab Luwu Timur dan PT Vale

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 15:41:00 WIB
Percepat Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gandeng Pemkab Luwu Timur dan PT Vale
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan keterangan usai MoU percepatan pengembangan desa di Luwu Timur. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemkab Luwu Timur serta PT Vale Indonesia menjalin kerja sama program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) di Kabupaten Luwu Timur. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

MoU tersebut yakni tentang program PKPM pada pemberdayaan masyarakat desa, perdesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi di wilayah pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Penandatanganan kesepahaman ini untuk percepatan pembangunan desa dan ini salah satu bentuk upaya sinergi atau yang disebut pentahelix, turut melibatkan pemerintah, perusahaan dan warga masyarakat untuk percepatan pembangunan di desa," kata Mendes PDTTAbdul Halim Iskandar usai MoU di Makassar pada Jumat (8/10/2021) malam. 

Dia menjelaskan, pembangunan desa tidak mungkin dilaksanakan sendirian oleh pemerintah. Diperlukan adanya kerja sama semua pihak baik dengan pemerintah daerah, pihak swasta maupun dengan masyarakat.

"Hari ini apa yang sudah dilakukan, yang sedang dilakukan dan yang akan dilakukan ini akan menjadikan percontohan kita untuk daerah-daerah lain. Apa yang telah dilakukan oleh perusahaan ini merupakan salah satu model terbaik yang akan kita replikasi di tempat-tempat lainnya," kata Gus Halim-panggilan akrab Abdul Halim Iskandar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut