Pengakuan Tersangka Pengeroyok Mahasiswa UIT di Masjid hingga Tewas
GOWA, iNews.id – Pascapengeroyokan yang menewaskan Muhammad Khaidir (23), seorang mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), di Masjid Nurul Yasin di Gowa, Polres Gowa telah menetapkan 10 orang tersangka. Tiga di antaranya baru ditetapkan, Sabtu (15/12/2018).
Dari pengakuan para tersangka, yakni, HL (54), LN (16), dan ICZ (17), pengeroyokan berawal dari pengumuman di Masjid Nurul Yasin di Kampung Jatia, Senin (10/12/2018) dini hari lalu. Isinya menyebutkan, ada pencuri kotak amal yang ditangkap. Sejumlah warga pun terprovokasi dan mendatangi masjid beramai-ramai. Ada pula yang membawa senjata tajam.
“Ada pengumuman dari masjid mengatakan dalam bahasa Makassar yang artinya, tolong datang ke masjid karena ada pencuri yang didapat. Banyak orang di masjid, saya tidak menghitungnya karena banyak orang,” kata salah satu tersangka pengeroyok berinisial HL saat pemaparan kasus di Mapolres Gowa, Sabtu (15/12/2018).
HL yang sudah emosi mendengar pengumuman tersebut, membawa parang ke masjid. Saat polisi menanyakan alasannya membawa senjata tajam itu ke masjid, dia mengaku tidak sengaja. ”Saya tidak sengaja bawa parang karena kami kaget, makanya kami bawa itu,” ujarnya.
Aksi main hakim sendiri para warga akhirnya menewaskan Muhammad Khaidir. Jenazahnya ditemukan bersimbah darah di dalam Masjid Nurul Yasin, Kampung Jatia, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Penyebabnya karena dia dituding akan mencuri isi kotak amal.