Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo
Advertisement . Scroll to see content

Pemudik Tujuan Makassar Manfaatkan Jalur Tikus dan Kapal Kayu

Minggu, 09 Mei 2021 - 08:27:00 WIB
Pemudik Tujuan Makassar Manfaatkan Jalur Tikus dan Kapal Kayu
Suasana pemeriksaan dan penyekatan larangan mudik di perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pemudik tujuan Makassar memanfaatkan jalur tikus dan kapal kayu untuk memasuki wilayah pada masa larangan mudik. Jalur tikus yang dimanfaatkan antara lain jalan tembusan Kota Makassar - Kabupaten Maros. Tidak sedikit pula pemudik menggunakan jalur laut di pelabuhan Paotere Makassar.

Beberapa warga melaporkan peristiwa ini. Jalur tikus yang dimanfaatkan masuk dalam wilayah Moncongloe yang terhubung dengan Makassar, Maros Sungguminasa, Gowa, Takalar atau Maminasata yang masuk pada jalur selatan, Sulsel.

Sedangkan pemudik yang menuju Kabupaten Bone, memanfaatkan jalur barat, yang menghubungkan Kota Makasar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Barru hingga Pare-pare. Jalur tikus dilalui pemudik melalui daerah Camba, dan Maros.

"Biasanya lewat sini, Pak, kalau penyisiran di perbatasan. Kalau lewat sini bisa tembus langsung di Takalar, Sinjai," kata salah seorang warga, Lukman, Sabtu (8/5/2021).

Di tempat terpisah, warga lain memonitor pemudik melalui jalur laut di pelabuhan Paotere Makassar. Mereka menggunakan kapal kayu dengan tujuan Kabupaten Barru, dan Pangkep serta daerah lain yang masih terhubung.

"Ada beberapa orang yang kasih naik motornya, di kapal. Tujuan Barru Pangkep, Pare-pare sampai Pinrang. Alasannya, takut kena sweeping, karena larangan mudik," kata warga setempat, Zaenal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut