Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Makassar Segera Tindaklanjuti Kebijakan Pembatalan PPKM

Rabu, 08 Desember 2021 - 08:45:00 WIB
Pemkot Makassar Segera Tindaklanjuti Kebijakan Pembatalan PPKM
Ilustrasi kebijakan PPKM di perkotaan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar segera menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatalan PPKM Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru. Aturannya nanti akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Kami akan mempelajari dan segera menyesuaikan dengan kebijakan pusat," kata Wali Kota Ramdhan (Danny) Pomanto di sela-sela pemantauan banjir di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (8/12/2021).

Menurut dia, kebijakan baru tersebut harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Tentunya aparatur pemerintah tetap harus meningkatkan kewaspadaan, meskipun ada kelonggaran.

Sebelumnya kebijakan PPKM itu mewanti-wanti masyarakat melakukan pembatasan, antara lain tentang kapasitas tempat di ruang publik, sejumlah penyekatan, dan penutupan jalan raya.

Dari sejumlah pembatasan dan penyekatan itu kemudian menjadi regulasi. Dengan adanya pembatalan kebijakan itu, Pemerintah Kota Makassar siap mengkaji terlebih dahulu sebelum melakukan penyesuaian di lapangan.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah menyebut, telah merealisasikan tahap pertama sebanyak 888.808 orang atau sekitar 72 persen dari total sekitar 1,1 juta warga setempat.

"Lalu vaksin dosis kedua terealisasi sekitar 51,83 persen atau 571.525 warga Makassar pada pertengahan November 2021," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut