Pembunuh Perempuan Muda di Polewali Mandar Tertangkap, Pelaku Pacar Korban
POLEWALI MANDAR, iNews.id - Tim gabungan Polres Polewali Mandar dan Polres Majene menangkap Muhammad Restu Basri alias Restu (22). Pria asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat itu diduga telah menganiaya pacarnya hingga tewas di bekas Pos Lantas di Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang.
"Benar, Restu yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Poros Binuang-Pinrang, Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, telah kami ringkus Minggu sore," kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi Bayu Aditya Yulianto, Senin (10/2/2020).
Yulianto mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Lingkungan Pappota, Kecamatan Bangae Timur, Kabupaten Majene, pada Minggu (9/2/2020) sore tak lama setelah identitas korban terungkap
"Kurang dari 24 jam, setelah kami mengungkap identitas korban, pria diduga pelaku penganiayaan terhadap Irmayanti itu berhasil diringkus," katanya.
Yulianto menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban dilatari oleh kekesalan pelaku yang didesak menikah oleh korban.