Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pembuat Surat Rapid Test Antigen Palsu yang Viral di Maros Ditangkap Polisi

Minggu, 31 Januari 2021 - 14:26:00 WIB
Pembuat Surat Rapid Test Antigen Palsu yang Viral di Maros Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Tim jatanras Polres Maros bersama polsek kawasan Bandara Sultan Hasanuddin menangkap pelaku pembuat surat rapid test antigen palsu. Pelaku yang buron ini sempat kabur dan bersembunyi di Desa Kurusumaga, Kecamatan Tanralili usai viral di media sosial.

Pelaku kabur setelah berita tentang 18 calon penumpang di Bandara Sultan hasanuddin gagal diberangkatkan karena menggunakan surat rapid antigen palsu dan viral di media sosial. Sebelumnya polisi juga sempat mengejar pelaku di tempat kerjanya di salah satu rumah sakit swasta di Kota Makassar dan rumah pelaku di Kabupaten Gowa, namun hasilnya nihil.

Pelaku berinisial AH (39) kini diamankan di posko jatanras Polres Maros. Penangkapan ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.  Saat itu, pelaku sedang asyik santai mengobrol dengan keluarga.

Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Rusli mengaku petugas satu hari dua malam tidak tidur karena terus mengintai rumah keluarga pelaku. Namun setelah petugas mengetahui pelaku berada di dalam rumah, petugas pun langsung menyergap pelaku.

"Petugas terus mengintai rumah keluarga pelaku. Setelah diketahui langsung sergap di lokasi," ucap Rusli.

Diketahui kasus pengungkapan surat rapid test antigen palsu ini berawal ketika 18 calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin tertahan saat menjalani pemeriksaan dokumen bebas Covid 19. Setelah dicek, surat rapid test antigen yang dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit swasta di kota makassar ini nomor registrasinya tidak terdaftar alias palsu.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut