Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Nurdin Abdullah Enggan Ajukan Banding, Ini Alasannya

Selasa, 07 Desember 2021 - 06:45:00 WIB
Nurdin Abdullah Enggan Ajukan Banding, Ini Alasannya
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, enggan mengajukan banding atas putusan vonins lima tahun penjara dan denda Rp500 juta dari PN Tipikor. Keputusan ini sudah dipertimbangkan bersama keluarga.

"Pak NA (Nurdin Abdullah) telah memutuskan tidak mengajukan banding terhadap putusan itu," ujar Penasihat Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis, saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Senin (6/12/2021).

Dia tidak menyebut alasannya secara rinci alasan Nurdin Abdullah memutuskan batal mengajukan banding. Namun menurutnya, hal ini sudah dipertimbangkan dengan baik bersama keluarga.

"Telah dipikirkan dan dipertimbangkan dengan baik oleh Pak NA, begitupun tim penasihat hukum dan pihak keluarga untuk tidak mengajukan banding," ujarnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah divonis bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Majelis hakim menyebut, mantan gubernur ini menerima suap dan gratifikasi Rp13 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut