Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:04:00 WIB
Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi
Polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) yang digelar di Kota Makassar, Minggu (21/6/2026) malam. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) yang digelar sejumlah warga dan pemuda di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sukaria dan Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut.

Pesta miras yang berlangsung di pinggir jalan umum dinilai mengganggu ketertiban dan membuat warga khawatir saat melintas, terutama karena lokasi berada di dekat kawasan permukiman.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mugni mengatakan, aktivitas sekelompok pemuda yang kerap menggelar pesta miras itu berlangsung hingga larut malam.

“Keadaan ini meresahkan warga karena aktivitas pesta miras dilakukan di pinggir jalan umum. Masyarakat merasa tidak nyaman dan khawatir saat melintas di lokasi tersebut,” ujar Iptu Uji.

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah sisa miras tradisional jenis ballo dan arak Bali. Barang bukti yang ditemukan kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara membuang isinya ke kanal saluran air.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penindakan sekaligus untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Setelah membubarkan kerumunan, polisi tidak melakukan penahanan. 

Para pemuda yang terlibat diberikan pembinaan dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Selanjutnya, mereka diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Polsek Panakkukang menegaskan, akan terus meningkatkan patroli rutin dan menindak berbagai aktivitas yang meresahkan warga, termasuk pesta minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut