Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:15:00 WIB
Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban
Aksi demo di depan Lapas Narkotika Sungguminasa, Gowa, berakhir ricuh hingga menyebabkan sejumlah fasilitas rusak. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin (25/5/2026) sore. Kericuhan menyebabkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan setelah massa melakukan aksi perusakan dan pembakaran ban di depan area lapas.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti mengatakan aksi tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA.

“Awalnya, Lapas Sungguminasa diserbu 40 demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH),” ujar Rika, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, aksi demonstrasi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan maupun izin kepada polisi, baik Polsek Bontomarannu maupun Polres Gowa. Situasi mulai memanas ketika massa diduga merusak area depan lapas.

Pendemo disebut menabrakkan sepeda motor ke pintu ruang P2U dan melempari sejumlah fasilitas lapas menggunakan benda keras.

“Yang menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas dan sarana, sempat melalukan pembakaran ban,” katanya.

Tak hanya itu, massa aksi juga disebut membawa sejumlah senjata tajam seperti badik dan busur panah. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lapas merasa takut dan panik.

Mengetahui situasi semakin tidak kondusif, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Kepala Lapas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03 untuk meminta bantuan pengamanan. Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.

“Delapan orang provokator dari aksi tersebut langsung diamanakan ke polsek. Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dua orang di antaranya positif narkoba,” ucapnya.

Saat ini, pihak lapas masih terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ditjenpas juga memastikan seluruh laporan maupun pengaduan masyarakat akan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Semua pengaduan dan layanan akan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut