Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Pembangunan Underpass di Makassar Ditutup karena Tersangka Tewas Kecelakaan

Sabtu, 14 Maret 2020 - 16:52:00 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Underpass di Makassar Ditutup karena Tersangka Tewas Kecelakaan
Proyek pembangunan Jalan Underpass Mandai-Perintis Kemerdekaan Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.idKasus korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan JalanUnderpass Mandai-Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan ditutup. Tersangka kasus yang juga DPO dinyatakan tewas dalam kecelakaan lalu lintas.

Hal ini disampaikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Tersangka bernama Rosdiana tewas dalam kecelakaan di depan Pasar Mandai, Makassar, pada 1 Maret 2020 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Kajati Sulsel, Idil mengatakan lantaran tersangka meninggal dunia, dengan demikian perkara korupsi tersangka dihentikan demi hukum sesuai pasal 109 ayat (2) KUHAP.

“Infonya tersangka meninggal dunai setelah ditabrak oleh sebuah mobil bus berjenis Volvo yang dikemudikan oleh Solo Sudianto," katanya.

Setelah dilakukan pengecekan di kediaman korban. Ternyata tersangka yang juga merupakan DPO Kejati Sulsel telah meninggal dunia.

Tersangka terjerat perkara korupsi dalam proyek pembebasan lahan pembangunan proyek Underpass Mandai-Perintis Kemerdekaan Makassar. Dia bersama mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Makassar, Andi Rivai ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga telah melakukan suap menyuap.

Andi Rivai diduga kuat telah menerima sejumlah uang sebesar Rp200 juta dari Rosdiana selaku makelar tanah. Tak hanya itu, setelah diselidiki Kejaksaan Tinggi Sulsel, ditemukan juga ada indikasi salah bayar yang nilainya ditaksir mencapai Rp3,42 miliar.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut