Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid Meningkat, Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Bakal Disanksi Tegas

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:55:00 WIB
Kasus Covid Meningkat, Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Bakal Disanksi Tegas
Pj Wali Kota Makassar saat diwawancarai wartawan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Penyebaran virus Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali meningkat beberapa hari terakhir. Para pelanggar protokol kesehatan dipastikan akan dikenakan sanksi tegas.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, meminta seluruh aparat kembali meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Ada dua faktor peyebab Covid-19 meningkat, yakni aktivitas ekonomi dan pilkada. Di satu sisi protokol kesehatan mulai kendor karena Makassar berstatus zona oranye," kata Rudy di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (15/12/2020).

Wabah virus corona masih berpotensi semakin meluas. Karena usai pelaksanaan pilkada 9 Desember kemarin, akan ada kegiatan natal dan tahun baru, sehingga memicu peningkatan kasus.

"Ada dua hal yang harus dipastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Rudy juga menekankan agar Satgas Penanganan Covid-19 Makassar tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah. Termasuk seluruh pengelola hotel untuk meniadakan acara pesta tahun baru.

"Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan bisa diusulkan ke Polrestabes untuk di proses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut