Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Kadishub Makassar Jadi Tersangka Korupsi, Kasus Pangkas Gaji Honorer Satpol PP

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:47:00 WIB
Kadishub Makassar Jadi Tersangka Korupsi, Kasus Pangkas Gaji Honorer Satpol PP
Ilustrasi Kadishub Makassar ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Imam Hud ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sebagai tersangkakorupsi. Dia terjerat kasus dugaan korupsi pemangkasan gaji honorerSatpol PP Makassar

Imam Hud langsung ditahan bersama kedua tersangka lainnya yakni Kasie Operasional Satpol PP Abd Rahim Daeng Nyalla dan mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud mengucapkan terima kasih kepada penyidik Kejati Sulsel yang bekerja dengan baik selama pemeriksaan.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada penyidik Kejati Sulsel yang bekerja secara profesional," kata Iman Hud, Kamis (13/10/2022). 

Selain itu, dia mengucapkan terima kasih banyak kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi atas kesempatan yang diberikan selama ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut