Jual Ponsel Curian secara Online, Polisi Gadungan di Parepare Ditangkap
PAREPARE, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian ponsel di wilayah Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu dari pelaku kerap mengaku sebagai anggota Polri untuk mengelabui korban.
Kedua pelaku yang diamankan tim gabungan Unit IV Kamneg Satuan Intelkam Resmob Polsek Ujung, Aipda Darwis mengatakan, kedua pelaku yakni, Basri Bin Samaturu (22) dan Satria Bin Maliam (30).
"Pelaku Basri kerap mengaku sebagai polisi dalam menjalankan aksinya," kata Kanit IV Kamneg Satuan Intelkam, Aipda Darwis, kepada wartawan di Kota Parepare, Sulsel, Minggu (2/1/2020).
Kedua pelaku diamankan d tempat berbeda, masing-masing di Jalan Patung Pemuda, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat dan di Jalan di Pinisi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat.
Mereka menjadi target petugas setelah ada laporan dari korban, M Yoga, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung. Ketika itu, dia sedang beristirahat di salah satu gazebo yang ada di kawasan Taman Mattirotasi.