Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker
Advertisement . Scroll to see content

Jual Masker dengan Harga Tak Masuk Akal, 2 Pemuda di Maros Diciduk Polisi

Selasa, 10 Maret 2020 - 08:19:00 WIB
Jual Masker dengan Harga Tak Masuk Akal, 2 Pemuda di Maros Diciduk Polisi
Polres Maros menunjukkan barang bukti masker, Selasa (10/3/2020) (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Dua pemuda yang diduga melakukan penimbunan ratusan boks masker ditangkap jajaran Polres Maros, Sulawesi Selatan. Masker tersebut rencananya akan diekspor ke Hongkong dengan harga Rp500.000 karena permintaan tinggi akibat virus korona.

Masing-masing tersangka berinisial DS (22) dan BP (26) ditangkap di dua lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka memperoleh masker dari beberapa toko di Makassara dan juga membeli melalui situs jual beli online.

"Kita amankan 280 boks," kata KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Hendra Mangera, Senin (9/3/2020).

Hendra mengatakan pelaku juga memposting dagangannya di media sosial. Polisi mengamankan pelaku usai memposting jualannya tersebut.

"Mereka juga pasarkan lewat media sosial," katanya.

Para pelaku kini ditahan di Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya terancam hukuman enam tahun penjara.

"Kita kenakan pasal tentang monopoli," kata Hendra.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut