Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tampang Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

Sabtu, 25 September 2021 - 15:44:00 WIB
Ini Tampang Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
Polrestabes Makassar telah menangkap terduga pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (25/9/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar telah menangkap terduga pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (25/9/2021). Pelaku yang diketahui berinisial K ditangkap tidak jauh dari TKP di wilayah Bontoala.

Warga Jalan Kandea 1, Kota Makassar itu sempat diikat oleh warga yang emosi di tiang agar tidak melarikan diri. Selanjuatnya K diamankan polisi.

"Sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Namun, dia belum memaparkan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam. 

Sebelumnya, seorang pria tak dikenal nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar, di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Aksi pembakaran dilakukan oleh pelaku pada jam 01.17 Wita. Pelaku awalnya masuk ke Masjid Raya Makassar pada jam 01.10. Dia lalu naik ke atas mimbar untuk menutupi kamera CCTV. Kejadian ini menggemparkan warga Makassar dan sekitarnya.

Setelah itu, pelaku membakar mimbar Masjid Raya Makassar. Dia kemudian kabur dengan cara meloncati pagar. Kejadian tersebut langsung dilaporkan salah seorang jemaan masjid bernama Laode ke petugas sekuriti masjid.

Laode juga meminta bantuan satpam untuk memadamkan api tersebut. Kebakaran tak sampai membesar karena api segera dipadamkan.

Dari keterangan pengurus masjid, selain membakar mimbar, pelaku juga membakar beberapa Alquran, kain dan jubah imam mesjid serta beberapa sajadah.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut