Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Banjir Bandang, RSUD Aceh Tamiang Kembali Layani Pasien
Advertisement . Scroll to see content

IDI Makassar Kritik Kebijakan Karantina ODP di Hotel, Kadinkes: Tidak Ada yang Salah

Jumat, 01 Mei 2020 - 11:15:00 WIB
IDI Makassar Kritik Kebijakan Karantina ODP di Hotel, Kadinkes: Tidak Ada yang Salah
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Ichsan Mustari usai melaksanakan telekonferensi terkait dengan COVID-19 bersama awak media di Makassar, Senin (23-3-2020). (Foto: Antara/Nur Suhra Wardyah)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar menilai kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) menempatkan pasien positif corona dengan orang dalam pemantauan (ODO) di satu hotel, merupakan hal keliru. Namun pendapat ini dibantah Dinas Kesehatan Sulsel.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, dr Ichsan Mustari, memastikan tidak ada yang salah dari program karantina hotel ini. Sebab antara ODP dan orang tanpa gejala atau OTG positif virus corona berada di lantai berbeda.

"Kalau pun ada pasien yang positif corona di sana, itu karena mereka masuk kategori OTG. Jadi tetap karantina di sana," kata dia di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (1/5/2020).

Dia menilai, karantina di hotel bagi OTG maupun ODP merupakan Program Rekreasi Duta Covid-19. Tujuannya agar ada warga yang bisa mengedukasi masyarakat dan orang-orang sekitar mengenai wabah virus corona dan pencegahannya.

Para peserta yang mengikuti karantina akan diberikan bekal edukasi secara menyeluruh. Nanti mereka setidaknya dapat menyampaikan kepada keluarga dan tetangga terdekat.

"Setelah menjalani karantina, mereka akan menjadi duta dan edukator di keluarganya dan masyarakat sekitar pemukimannya," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut