Dipicu Masalah Kambing, Paman Tega Keroyok Keponakannya di Maros
MAROS, iNews – Kurang dari sehari, polisi berhasil membekuk pelaku pengeroyokan seorang pria bernama Akbar (40) yang terjadi di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dari empat pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan, Satreskrim Polsek Lau berhasil mengamankan dua orang yakni Syukur (61) dan Saddang (34) tahun.
Ironisnya pelaku tersebut merupakan paman dan sepupu korban. Dua pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan masih buron.
“Pelaku pengeroyokan sudah kami amankan dua orang. Haji Syukur bersama anaknya. Sementara lainnya masih pengejaran,” kata AKP Kapolsek Lau Makmur, Kamis (3/2/2022).
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua batu besar yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lau dan terancam pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara korban saat ini masih dirawat di Puskesmas Bontoa dan akan dirujuk ke rumah sakit lantaran luka yang dialaminya cukup parah. Sementara ibu korban sempat menangis karena tidak memilik biaya untuk berobat