Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Hendak Serang Kubu Lawan, 31 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Minggu, 05 Februari 2023 - 18:41:00 WIB
Diduga Hendak Serang Kubu Lawan, 31 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Belasan anggota geng motor yang diduga hendak serang kubu lawan ditangkap polisi. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 31 anggota geng motor di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Mereka ditangkap diduga hendak melakukan penyerangan ke kubu lawannya.

Belasan remaja ini ditangkap di Jalan Benteng Somba Opu, Sulsel usai pesta minuman keras (miras) Minggu (5/2/2023) dini hari.

Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir mengatakan, ditangkapnya ke-31 remaja ini berkat adanya laporan anggota kepolisian bahwa salah satu remaja tersebut melakukan siaran langsung di sosial media dan hendak melakukan aksi penyerangan ke Kota Makassar.

Untuk mengantisipasi adanya informasi aksi penyerangan tersebut, pihaknya langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja itu. 

"Ke-31 remaja yang diamankan merupakan kelompok geng motor asal Kabupaten Gowa yang hendak melakukan penyerangan ke Kota Makassar," katanya Minggu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut