Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Kelompok Vila Mutiara, Rencanakan Amaliah via Grup WA

Selasa, 13 April 2021 - 22:22:00 WIB
Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Kelompok Vila Mutiara, Rencanakan Amaliah via Grup WA
Suasana di sekitar rumah indekos kedua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, saat Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan, Senin (29/3/2021). (Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap enam orang terduga teroriskelompok Vila Mutiara, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka membuat grup WhatsApp (WA) bernama Batalyon Iman untuk membahas aksi amaliah.

Keenam terduga teroris tersebut berinisial, J, D, MS, S alias AL, W dan S.

Keenam orang itu diduga terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral.

"Nama grup tersebut itu Batalyon Iman di mana dalam komunikasi dalam grup WA tersebut mereka membicarakan tentang rencana amaliyah selanjutnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

Dalam grup WA tersebut ditemukan pembicaraan soal bagaimana merakit bahan peledak ketika melakukan aksi amaliah.

"Dan juga dalam grup WA tersebut mereka mempraktikan bagaimana membuat atau merakit bahan peledak," ujar Rusdi.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senapan angin yang digunakan untuk latihan kelompok itu, 7 buah Handphone, satu kendaraan roda dua. 

"Densus terus mengembangkan kasus dari kelompok Vila Mutiara ini," ucap Rusdi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut