Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Geram, Begini Pengakuan Pengemudi Ojek Online Penganiaya Bayi di Makassar

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:45:00 WIB
Bikin Geram, Begini Pengakuan Pengemudi Ojek Online Penganiaya Bayi di Makassar
Pelaku penganiayaan bayi di Makassar diamankan polisi. (Foto: iNews/Nur Bone).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pengemudi ojek online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena diduga menganiaya bayi berusia 14 bulan. Motif pelaku karena kesal korban sering menangis dan rewel.

Hasil keterangan sementara pelaku MRP saat diinterogasi petugas Polsek Panakukkang, dia mengakui, telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun dia mengatakan, ibu korban sebagai pelapor pun kerap melakukan kekerasan serupa.

"Bukan saya saja, mamahnya (ibu korban) juga," kata MRP di Mapolsek Panakukkang, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (10/2/2021).

Sebelumnya polisi menangkap seorang pengemudi ojek online yang diduga menganiaya bayi. Pelaku bersembunyi di rumah temannya untuk menghindari kejaran petugas.

Motifnya lantaran kesal korban kerap menangis dan rewel. Penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah kos Jalan Haji Kalla, Kecamatan Panakkukang Makassar.

Pelaku memiliki hubungan asmara dengan ibu korban. Mereka tinggal bersama di rumah tersebut. Namun karena kasus penganiayaan ini, sang pacar melaporkan pelaku ke polisi.

"Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara Makassar. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk ibu korban setelah memeriksa keterangan pelaku," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut