Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Bantuan Covid-19 Ditimbun di Rumah Jabatan Gubernur, Begini Klarifikasi Pemprov Sulsel

Jumat, 08 Mei 2020 - 12:45:00 WIB
Bantuan Covid-19 Ditimbun di Rumah Jabatan Gubernur, Begini Klarifikasi Pemprov Sulsel
Bantuan Covid-19 disalurkan Pemprov Sulsel. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di 24 kabupaten dan kota Sulawesi Selatan (Sulsel) ditimbun di rumah jabatan Gubernur Nurdin Abdullah. Paketan sembako tersebut rencananya didistribusikan sesuai prosedur agar tepat sasaran.

"Kayak kemarin sempat ada mempertanyakan bantuan menumpuk di rujab. Itu bukan bantuan menumpuk, itu bantuan yang sudah dikemas bagaimana caranya kita bisa bawa keluar dan tepat sasaran," kata Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulsel, Kasmin, di Kota Makassar, Jumat (8/5/2020).

Menurut dia, bantuan berdatangan dari berbagai pihak. Mulai dari badan usaha (BUMN), pengusaha, relawan hingga masyarakat umum. Semua bantuan tersebut akan ditampung terlebih dahulu sebelum diberikan ke warga.

"Ada prosedurnya. Tidak serta merta masuk bantuan, langsung di-drop," ujar dia.

Sementara itu, Kasmin mengatakan, program bantuan ini telah rampung 99 persen. Dinas Sosial telah menganggarkan dana Rp16,3 triliun untuk program jaring pengamanan sosial dengan sasaran 24 kabupaten dan kota.

"Teman-teman sudah berangkat menyalurkan bantuan. Distribusinya sudah mendekati 99 persen. Sehingga dalam waktu dekat ini saya kira sudah bisa selesai," katanya.

Dalam program ini, Dinas Sosial Sulsel menyediakan 337 ton beras dan paketan sembako untuk 33.700 kepala keluarga (KK) yang tersebar di berbagai daerah Sulsel.

Bantuan bagi warga terdampak Covid-19 ini didistribusikan secara bertahap, dengan tetap dikawal dari pihak inspektorat, BPKP, hingga kejaksaan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut