Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Arisan Amanah Kelabui Ratusan Ibu-Ibu di Makassar, Modus Keuntungan Investasi

Jumat, 17 September 2021 - 08:35:00 WIB
Arisan Amanah Kelabui Ratusan Ibu-Ibu di Makassar, Modus Keuntungan Investasi
Arisan amanah kelabui ibu-ibu di Makassar. Korban melaporkan kasus ini ke polisi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Arisan amanah kelabui ratusan ibu-ibu di Makassar. Pelaku memanfaatkan media sosial untuk menipu korban dengan modus keuntungan investasi.

Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan dengan modus arisan disertai investasi bodong. Mirisnya pelaku memakai media sosial Instagram untuk aksi yang dinamakan arisan amanah.

"Kasus pidana penipuan ini sedang ditangani dan sudah tiga orang pelaku kami tangkap. Sementara ini proses pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Akhmad Risal, di Kota Makassar, Kamis (16/9/2021).

Sejauh ini sekitar seratus orang menjadi korban penipuan tersebut, bahkan laporannya terus bertambah. Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal untuk mengungkap jaringan penipuan arisan amanah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku, dugaan penipuan arisan online ini melalui medsos Instagram dikerjakan di tempat kosnya, Jalan Pelita Raya Makassar.

Pelaku mengiming-imingi keuntungan besar kepada calon korban agar ikut arisan hingga investasi dengan keuntungan Rp1 juta-Rp1,5 juta dalam lima hari. Namun faktanya uang korban tidak kembali.

"Kerugian diperkirakan lebih dari Rp100 jutaan. Nama terlapor sebagai owner (pemilik) arisan dan investasi itu Lisda alias Puput," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut