Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Tunggu Keputusan Pemprov, Mimika Berencana Terapkan Kembali Pembatasan Sosial

Senin, 28 Juni 2021 - 09:15:00 WIB
Tunggu Keputusan Pemprov, Mimika Berencana Terapkan Kembali Pembatasan Sosial
Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TIMIKA, iNews.id - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, masih menunggu keputusan Pemerintah Provinisi Papua untuk menerapkan pembatasan sosial diperketat dan diperluas atau PSDD. Hal ini untuk mangantisipasi kasus Covid-19 varian baru.

"Kami tunggu keputusan gubernur seperti apa ke depan," kata Omaleng di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (28/6/2021).

Dia mengaku sangat khawatir dengan meningkatnya angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah Indonesia, termasuk di Pulau Jawa dengan virus varian delta.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Kabupaten Mimika akan kembali membatasi aktivitas penerbangan terutama dari Jakarta ke Timika dan sebaliknya.

"Kalau memang Pemprov Papua sudah ambil kebijakan melakukan penutupan penerbangan dari Jakarta, tentu kami di kabupaten juga akan melakukan hal serupa," ujarnya.

Namun dia mengakui, kebijakan ini tentu harus dibicarakan lebih dulu dengan semua pihak terkait. Meskipun tujuannya untuk mengantisipasi virus varian baru ini meluas hingga ke wilayah Papua.

Kepala Dinas Kesehatan Papua, Robby Kayame mengatakan, sejauh ini belum ada laporan mengenai Covid-19 varian baru menginfeksi warga di wilayah tersebut.

"Tapi mau dan tidak mau, cepat atau lambat varian baru virus Delta akan masuk di Papua. Kalau kondisinya masih seperti ini masyarakat tidak mau patuhi protokol kesehatan, tidak mau vaksin," kata Robby.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut