Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Terlibat Narkoba Langsung PTDH
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

Rabu, 22 April 2026 - 15:28:00 WIB
Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin
Upacara PTDH Polres Mamberamo Tengah terhadap Briptu Edwin TP Parhusip sebagai bentuk penegakan disiplin tegas di tubuh Polri. (Foto: Polda Papua)
Advertisement . Scroll to see content

MAMBERAMO TENGAH, iNews.id - Langkah tegas Polri kembali ditunjukkan melalui upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel di Polres Mamberamo Tengah. Upacara tersebut digelar secara inabsensia di halaman Mapolres setempat pada Rabu (22/4/2026) pukul 08.30 WIT.

Personel yang diberhentikan adalah Briptu Edwin TP Parhusip. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor: KEP/107/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026 tentang pemberhentian dari dinas Polri.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Muh Mukabsi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwira upacara AKP Sukardi serta Komandan Upacara Ipda Lukas Donggori.

Kegiatan ini juga diikuti oleh para pejabat utama Polres Mamberamo Tengah serta tiga peleton gabungan personel sebagai peserta apel. Prosesi berlangsung khidmat sebagai simbol penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut