Satgas Damai Cartenz Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata-Amunisi untuk KKB Papua
JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz menetapkan lima tersangka dari delapan orang yang diamankan diduga sebagai pemasok senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua. Mereka sebelumnya ditangkap dalam operasi gabungan bersama Polda Papua di kota dan Kabupaten Jayapura, Kamis (12/3/2026).
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazin, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026. Kelimanya yakni berinisial SP (38) berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.
Kemudian OB (22) alias Bakuru sebagai penyumbang dana pembelian senjata dan amunisi sekitar Rp122 juta, YP (35) sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta. Selanjutnya MKM (39) yang membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dan penjual. Kemudian DK (35) sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang ikut diamankan masih berstatus sebagai saksi karena keterlibatan mereka masih didalami penyidik.